Sri Mulyani: PNBP Capai Rp 337,1 T dan Bea Cukai Rp 185,1 T hingga Juli

Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp 337,1 triliun.

Nilai itu 70,0 persen dari pagu.

“PNBP tetap tumbuh terutama didorong kenaikan pendapatan SDA, PNBP layanan K/L dan Pendapatan KND (dividen BUMN),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita pada Kamis, 11 Juli 2022.

Pealisasi PNBP SDA tumbuh 93,6 persen, terutama didorong kenaikan rata-rata ICP (meski lifting migas turun) dan HBA.

Selanjutnya, realisasi PNBP SDA non-migas tumbuh 102,6 persen, terutama disumbang dari sektor pertambangan minerba dan sektor perikanan.

Selanjutnya, realisasi PNBP dari KND tumbuh 39,8 persen, terutama berasal dari dividen BUMN perbankan yang tumbuh 80,9 persen.

Realisasi PNBP lainnya tumbuh 34,0 persen, didorong pendapatan penjualan hasil tambang.

Sementara itu, realisasi PNBP dari BLU terkontraksi 18,61 persen akibat turunnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kepala sawit.

Sedangkan penerimaan dari sisi kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp 185,1 triliun (61,9 persen dari pagu) atau tumbuh 31,1 (yoy).

Penerimaan bea cukai meliputi bea masuk, bea keluar dan cukai masih tumbuh double digit didorong penguatan harga komoditas (terutama gas) dan percepatan ekspor serta masih tingginya harga patokan ekspor atau HPE.

Penerimaan bea masuk mencapai Rp 27,35 triliun atau tumbuh sebesar 31,5 persen (yoy), didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan sektor industri.

Penerimaan cukai mencapai Rp 122,14 triliun atau tumbuh sebesar 20,6 persen dipengaruhi efektivitas kebijakan tarif, lonjakan produksi bulan Maret (efek kenaikan tarif PPN) dan efektivitas pengawasan.

Penerimaan bea keluar mencapai Rp 31,41 triliun atau tumbuh sebesar 97,8 persen, akibat tingginya harga komoditas, kenaikan tarif BK produk kelapa sawit, dan kebijakan Flush Out.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *