Ini Usulan yang Disetujui dalam RUPSLB dan RUPST Garuda Indonesia

Seluruh usulan dalam RUPST dan disusul dengan RUPSLB PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah disetujui.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan persetujuan pemegang saham atas langkah langkah penguatan misi restrukturisasi menjadi basis penting bagi perseroan dalam menjalankan tindak lanjut dari proses restrukturisasi yang telah berjalan.

Dengan begitu, kata Irfan, Garuda Indonesia dapat mewujudkan komitmennya dalam memastikan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat tersedia secara optimal.

“Dengan menghadirkan berbagai improvement plan yang diterapkan pada seluruh lini layanan dan operasional,” kata Irfan dalam konferensi pers usai RUPSLB pada Jumat, 13 Agustus 2022.

Adapun usulan yang disetujui adalah:1.

Persetujuan perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang telah diterbitkan pada tahun 2021 serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal Perseroan; 2.

Perpanjangan persetujuan perpanjangan penjaminan pemberian jaminan aset Perseroan dengan nilai lebih dari 50 persen persen kekayaan bersih Perseroan; dan 3.

Persetujuan pengalihan kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih Perseroan “Kami percaya, transformasi merupakan sebuah keniscayaan yang akan terus kami akselerasikan secara berkesinambungan di tengah tantangan fundamental kondisi pandemi,” kata Irfan.

Ia menyatakan pandemi Covid-19 menuntut sikap adaptif dan resilient dalam mengawal dinamika tantangan industri penerbangan yang masih dibayangi turbulensi, juga dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perseroan.

Sedangkan dalam RUPST Garuda Indonesia telah menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan dengan menunjuk Salman El Farisy sebagai Direktur Human Capital yang baru.

Rapat umum pemegang saham memberhentikan secara dengan hormat Aryaperwira Adileksana selaku Direktur Human Capital periode 2020-2022.

Selain itu, juga disetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021 hingga persetujuan sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022 dan Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2022.

RUPST Garuda Indonesia juga menyetujui Pengukuhan Pemberlakukan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia terkait tata kelola Perseroan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *